Thursday, August 9, 2007

PENYALAHGUNAAN OBAT TRADISIONAL/TANAMAN OBAT

Sebagaimana halnya obat-obat sintesis, OT/TO pun
seringkali disalah gunakan
oleh oknum tertentu baik untuk pemakaian sendiri maupun
ditujukan kepada orang lain
dengan maksud-maksdu tertentu. Bila pada obat-obat
sintesis sering diinformasikan
adanya penyalah gunaan obat-obat golongan psikotropika
(obat tidur,
penenang/tranquilizer), maka pada OT penyalah gunaan itu
juga dilakukan dengan
berbagai kasus. Diantaranya yang sering terjadi adalah
kasus penyalah gunaan cara
pemakaian (seperti daun ganja, candu untuk dicampur dengan
rokok, seduhan kecubung
untuk flay dsb.), juga tujuan pemakaian (misalnya jamu
terlambat bulan dicampur
dengan jamu pegel linu untuk abortus) dan yang lebih luas
lagi adalah penyalah gunaan
pada proses penyiapan/produksi dengan cara menambahkan zat
kimia tertentu/obat
keras untuk mempercepat dan mempertajam khasiat/efek
farmakologisnya sehingga
dikatakan jamunya ‘lebih manjur, mujarab,
ces-pleng’ dan lain-lain.
Tentu masih segar pada ingatan kita terhadap kasus jamu
yang dicampur obat
keras di Cilacap dan banyumas yang kemudian ketahuan dan
dicabut ‘registrasi’nya
oleh Badan POM (Kompas, Nov.2001). Adapun obat-obat keras
yang sering
ditambahkan pada jamu/OT antara lain : fenilbutazon,
antalgin, deksametason (untuk
jamu pegel linu); parasetamol, CTM, coffein (untuk jamu
masuk angin dan sejenisnya);
teofilin, prednison (untuk sesak nafas), furosemid (untuk
pelangsing) dan lain
sebagainya. Pada hal zat-zat kimia tersebut bisa
menimbulkan dampak negatip yang
membahayakan kesehatan; sebagai contoh fenilbutazon bisa
menyebabkan pendarahan
lambung dan merusak hati, antalgin bisa menyebabkan
granulositosis atau kelainan
darah dan prednison menyebabkan pembengkakan wajah dan
gangguan ginjal.
Pada kasus lain, ada juga penyalahgunaan OT dengan cara
dioplos bersama
produk lain yang beralkohol (seperti konsumsi anggur jamu
yang umumnya dilakukan
oleh para remaja). Hal ini bukan hanya menyebabkan
penyakit hati yang parah, tetapi
dapat menyebabkan kematian karena dicampur bahan lain yang
berbahaya. Demikian
juga dengan minum jamu terlambat bulan pada dosis berlebih
(seperti yang sering
dilakukan sebagian remaja putri untuk abortus). Memang
bukan menjadi rahasia lagi
bahwa salah satu cara untuk menjarangkan kehamilan
masyarakat Indonesia (khususnya
Jawa) dengan minum jamu terlambat bulan; akan tetapi hal
ini sering disalah gunakan
oleh para remaja putri setelah mengetahui akibat
perbuatannya yang diluar kontrol
membuahkan keterlambatan menstruasi lebih dari 2 bulan.
Terlepas dari segi moral dan
agama yang jelas-jelas melaknat perbuatan ini, dari segi
fisik jika calon bayi yang ingin
digugurkan telah cukup besar dan tidak meninggal dapat
terjadi kecacatan tubuh secara
permanen akan disandang oleh bayi yang tak berdosa
tersebut.


---------------------------------------------------------------------------
Pengen Coba Music Mail GRATIS? Aktifkan Music Mail anda di mail Telkom.net dan Plasa.com
dan kirim email dengan Music Mail ke seluruh rekan anda. Berlaku hingga 31 Agustus 2007.
---------------------------------------------------------------------------

No comments: